Polda Kalteng dan UPR Bentuk Pusat Studi Kepolisian, Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

Palangka Raya, Pradanamedia – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme aparat kepolisian terus dilakukan. Salah satunya melalui kerja sama antara Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya (UPR).Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peresmian Pusat Studi Kepolisian yang berlangsung di Gedung LPPM UPR, Selasa (10/3/2026) siang.
Pembentukan pusat studi ini diharapkan menjadi wadah akademik untuk melakukan berbagai penelitian, kajian ilmiah, serta pengembangan konsep terkait isu-isu kepolisian. Hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi bahan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, dunia akademik dan institusi kepolisian akan saling bersinergi dalam mengkaji berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban masyarakat, hingga praktik penegakan hukum yang berkeadilan.Selain penelitian, pusat studi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian melalui diskusi ilmiah, seminar, serta kegiatan akademik lainnya yang melibatkan para dosen, peneliti, dan praktisi.
Dengan adanya kolaborasi antara Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya, diharapkan lahir berbagai gagasan serta rekomendasi strategis untuk memperkuat profesionalisme aparat penegak hukum sekaligus memberikan rasa keadilan dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (AK)





