Pilkada Barut Memanas di MK, Kuasa Hukum AGI-SAJA Yakin Permohonan GOGO-HELO Kabur

HUKAM LOKAL

**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) 02 AGI-SAJA, yang dikomandoi oleh Jubendri Lusfernando SH MH dan Rekan, menyatakan telah menyiapkan jawaban dan keterangan hukum yang kuat usai mendengarkan permohonan dari Tim Kuasa Hukum Paslon 01 GOGO-HELO dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (25/4).

Jubendri, didampingi Pakar Hukum Konstitusi Indonesia Prof Dr Andi Muhammad Asrun SH MH, menegaskan bahwa pihaknya mengajukan eksepsi atas permohonan tersebut. Ia menilai permohonan dari Paslon 01 kabur (obscuur libel), khususnya terkait kekeliruan dalam mencantumkan objek sengketa (error in objecto).

“Permohonan mereka tidak jelas karena terjadi kesalahan dalam menyebutkan objek perkara, sehingga permohonan menjadi kabur,” jelas Jubendri.

Dalam permohonan yang telah diperbaiki pada 9 April 2025, pihak pemohon mencantumkan objek sengketa sebagai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Nomor 16 Tahun 2025, tentang perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 281 Tahun 2024, terkait Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.

Namun, Jubendri menekankan bahwa secara faktual, objek sengketa yang benar adalah Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 16 Tahun 2025, tentang perubahan Keputusan Nomor 821 Tahun 2024, bukan 281 Tahun 2024 seperti yang tercantum dalam permohonan.

“Jika kita lihat dalam petitum permohonan perkara a quo, sangat jelas terjadi kekeliruan dalam menyebutkan objek gugatan. Kami optimistis Mahkamah akan menilai keberatan kami secara objektif dan mengabulkan eksepsi yang kami ajukan,” papar Jubendri dengan yakin.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai tanggapan atas pernyataan tersebut, Koordinator Hukum Paslon 01 GOGO-HELO, Malik Muliawan, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan komentar.

Sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pilkada Barito Utara jilid kedua di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 29 April 2025. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *