“Pidato Loyalitas di Tengah Sorotan Birokrasi: Gubernur Kalteng Ingatkan ASN Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan”

Palangka Raya/Pradanamedia – Seruan loyalitas kembali menggema dari pusat pemerintahan Kalimantan Tengah. Gubernur Agustiar Sabran mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperkuat disiplin, dedikasi, serta komitmen pelayanan kepada masyarakat. Namun di balik pesan moral tersebut, tersirat peringatan keras: birokrasi tidak boleh berjalan setengah hati di tengah tuntutan perubahan.
Dalam arahannya kepada jajaran aparatur pemerintah daerah, Agustiar menegaskan bahwa integritas, loyalitas, dan profesionalitas merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menilai reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada slogan administratif, melainkan harus menghasilkan kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pesan itu seolah menjadi alarm bagi aparatur di lingkungan Pemprov Kalteng. Sebab, selama ini publik kerap menilai birokrasi masih lamban, berbelit, dan terlalu nyaman dengan rutinitas. Dalam situasi seperti itu, loyalitas yang diminta gubernur bukan sekadar kepatuhan struktural, tetapi kesetiaan pada kepentingan rakyat.
“Perubahan harus dimulai dari diri sendiri,” tegas Agustiar, sembari mengingatkan agar ASN bekerja dengan tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Namun pesan itu juga membawa makna lebih luas. Loyalitas yang dimaksud bukan sekadar loyal kepada pimpinan, melainkan loyal pada misi pembangunan daerah. Dalam banyak kasus, program pemerintah sering kali tersendat di level pelaksana akibat lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin kerja, hingga konflik kepentingan di internal birokrasi.
Gubernur bahkan menyinggung pentingnya menjaga netralitas ASN di tengah dinamika sosial dan politik, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah upaya mempercepat pembangunan daerah, pemerintah provinsi sedang mengandalkan berbagai program strategis yang membutuhkan birokrasi yang solid dan responsif. Tanpa aparatur yang disiplin dan profesional, kebijakan pemerintah hanya akan berhenti sebagai dokumen di atas kertas.
Karena itu, ajakan kebersamaan yang disampaikan gubernur sebenarnya lebih dari sekadar pidato seremonial. Ini adalah sinyal bahwa pemerintahan Kalimantan Tengah sedang menuntut perubahan kultur kerja birokrasi—dari sekadar menjalankan rutinitas menjadi mesin pelayanan publik yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Di tengah tuntutan zaman yang semakin cepat, ASN tidak lagi bisa hanya menjadi penonton pembangunan. Mereka dituntut menjadi penggerak utama perubahan—atau justru akan tertinggal oleh sistem yang terus bergerak maju.
Jika pesan ini tidak sekadar berhenti sebagai retorika, maka loyalitas, disiplin, dan dedikasi yang diminta gubernur akan menjadi ujian nyata bagi masa depan birokrasi Kalimantan Tengah. (AK)






