PHK Meningkat Tajam, Puan: Negara Jangan Lepas Tangan, Saatnya Dorong Ekonomi Rakyat!

NASIONAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk hadir secara aktif dalam mendampingi para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal tahun 2025. Ia menegaskan, negara tidak boleh abai terhadap penderitaan rakyat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

“Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” ujar Puan seperti dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (7/5).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya gelombang PHK yang terjadi sejak awal tahun. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 24.036 pekerja mengalami PHK dari Januari hingga 23 April 2025. Jumlah ini setara dengan sepertiga total PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965 kasus. Provinsi dengan tingkat PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau, dengan sektor industri pengolahan, perdagangan, dan jasa sebagai penyumbang utama.

Selain data tersebut, Puan juga merujuk pada laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dirilis Jobstreet. Dalam laporan itu, tercatat bahwa 42 persen perusahaan melakukan pengurangan karyawan, dengan kelompok pekerja tetap dan staf administrasi paling terdampak.

Menurut Puan, kondisi ini merupakan sinyal serius bahwa sistem ketenagakerjaan nasional belum cukup kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan percepatan digitalisasi. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam mendampingi transisi pekerja, terutama mereka yang berpindah dari sektor formal ke informal, atau dari pekerja menjadi pelaku usaha.

“Jangan biarkan mereka berjuang sendirian. Negara harus hadir dengan program pendampingan nyata dan terukur,” tegasnya.

Politikus PDI-P itu juga mengingatkan bahwa pendekatan bantuan sosial saja tidak cukup untuk mengatasi dampak PHK. Ia mendorong pembangunan ekosistem kewirausahaan yang menyeluruh—mulai dari pendampingan, pelatihan lanjutan, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga integrasi dengan pasar.

“Program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh berhenti pada pelatihan dasar atau bantuan modal kecil yang stagnan. Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha, tapi hanya menghasilkan usaha-usaha subsisten berpendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural,” tambah mantan Menko PMK itu.

Puan menilai, krisis ini seharusnya dijadikan momentum untuk mengakselerasi model ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berdaya saing global. Menurutnya, penanganan PHK harus dilihat sebagai peluang untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat yang bermartabat.

“Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat. Ini hanya bisa terjadi bila negara tidak lepas tangan,” pungkas cucu Proklamator RI itu. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *