“Perusahaan Semen Diminta Bangun Ulang Jembatan Busui Penghubung Kaltim-Kalsel yang Ambruk”

HUKAM LOKAL

BALIKPAPAN – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) meminta perusahaan pengolahan semen bertanggung jawab atas ambruknya jembatan penghubung antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Jembatan tersebut runtuh pada Kamis (16/1/2025) setelah rangkanya tertabrak oleh truk kapsul semen.

“Kami meminta perusahaan pengolahan semen bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan antarprovinsi yang ambruk,” ujar Kepala BBPJN, Hendro Satrio Kamaluddin, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (20/1/2025).

Pentingnya Jembatan Busui
Jembatan ini menghubungkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan serta menjadi jalur utama untuk transportasi hasil perkebunan masyarakat sekitar. Dibangun pada 1988, jembatan ini telah berusia 37 tahun dan tak dapat diperbaiki akibat kerusakan parah yang disebabkan kecelakaan tersebut.

Pembangunan Ulang dengan Desain Baru
Hendro menyatakan bahwa pembangunan ulang jembatan akan dilakukan dengan desain rangka baja dan bentang yang lebih panjang. Sebelumnya memiliki bentang 36 meter, jembatan baru akan dibangun dengan panjang bentang 42 meter.

“Pembangunan ulang sepenuhnya akan didanai oleh perusahaan pengolahan semen yang bertanggung jawab atas insiden ini,” jelasnya.

Langkah Darurat Sementara
Sembari menunggu pembangunan selesai, BBPJN bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser telah menyiapkan jalan alternatif sebagai solusi darurat. Pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Pembangunan jembatan ini diharapkan selesai dalam waktu lima bulan, sesuai rencana yang telah disusun. Jembatan baru diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mendukung mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *