Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan Debat Publik III Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. Bertempat di Aula RPP Kantor KPU, Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Palangka Raya, rapat dimulai pada pukul 09.40 WIB dan dihadiri berbagai pihak terkait. Kamis14 November 2024.
Dalam rapat tersebut, hadir Komisioner Divisi Parmas KPU Kalteng, Sdr. Harmain; perwakilan dari Polda Kalteng, AKP Supri; dan Komisioner Bawaslu Kalteng, Sdri. Siti Wahidah. Selain itu, tim pemenangan dari masing-masing Paslon, yaitu NADALSYAH-SUPIAN HADI, ABDUL RAZAK-SRI SUWANTO, WILLY-HABIB, dan AGUSTIAR-EDY, turut serta bersama perwakilan EO dan TVRI.
Rapat ini membahas berbagai aspek teknis Debat Publik III yang akan dilangsungkan pada Rabu, 20 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB, di Hotel Swissbell, Jl. Tjilik Riwut Km. 5, Palangka Raya. Debat berdurasi dua jam ini mengusung tema “Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional yang Inklusif dan Berkeadilan untuk Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Bingkai NKRI” dan akan disiarkan langsung di TVRI Kalteng serta kanal YouTube KPU Kalteng.
Susunan Debat dan Tata Tertib
Debat terdiri dari enam segmen:
- Pembukaan dan Penyampaian Visi Misi
- Tanya Jawab Paslon dengan Masyarakat
- Tanya Jawab Paslon dengan Panelis
- Sesi Saling Bertanya antar Paslon (Dua Segmen)
- Closing Statement
KPU telah menetapkan bahwa masing-masing tim Paslon dapat membawa 50 undangan. Turut diundang perwakilan Bawaslu, Forkopimda, KPU Kabupaten/Kota, akademisi, masyarakat, dan media.

Debat ini melibatkan panelis dari kalangan akademisi, termasuk Prof. Dr. Hj. Hamdanah, M.AG., dari IAIN Palangka Raya dan Dr. Irwani, M.A.P., dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Pertanyaan dari panelis diharapkan dapat menguji visi dan program Paslon secara komprehensif, memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi masyarakat terkait kebijakan yang ditawarkan.
Rapat juga menekankan pentingnya tertib dan format debat sesuai dengan Debat I yang telah berlangsung pada 11 Oktober 2024. Rincian waktu untuk acara ini adalah 120 menit, dengan 105 menit untuk debat dan 15 menit jeda iklan. Para tamu undangan akan mengenakan tanda pengenal khusus dari KPU untuk memudahkan identifikasi.
Rapat berakhir pada pukul 11.50 WIB, dengan kesiapan penuh untuk menyelenggarakan Debat Publik III yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat Kalteng untuk menilai program kerja dan visi para kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur. (KN)