Perampok Alfamart Akhirnya Dibekuk, Polisi Ungkap Pelaku Sudah Beraksi Berulang Sejak 2023

Palangka Raya, Pradanamedia – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan karyawan minimarket di Kota Palangka Raya akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku perampokan di salah satu gerai Alfamart berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Kasus ini bermula dari peristiwa perampokan yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Saat itu, pelaku datang ketika toko hampir tutup dan langsung mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Di bawah ancaman tersebut, pelaku menguras uang dari laci kasir serta mengambil sejumlah barang, terutama rokok. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat merusak telepon genggam milik toko sebelum melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami pihak minimarket ditaksir mencapai sekitar Rp11,6 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) juga diamankan sebagai salah satu barang bukti penting dalam proses penyelidikan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Yang mengejutkan, dari pemeriksaan diketahui bahwa pelaku bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Ia diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi sejak tahun 2023.
Pola kejahatan yang dilakukan pun hampir sama. Pelaku biasanya menyasar minimarket pada malam hari menjelang toko tutup, kemudian mengancam karyawan menggunakan senjata tajam untuk memaksa korban menyerahkan uang dan barang yang ada di dalam toko.
Kapolresta Palangka Raya melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari tindak kriminal yang menyasar tempat usaha.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran pelaku selama menjalankan aksinya.
Kepolisian turut mengimbau pengelola toko dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam operasional malam hari. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal di tempat usaha tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Palangka Raya. Polisi memastikan akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman masyarakat. (AK)





