Pendapatan Turun 35,9%, Pemkab Barsel Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Paripurna DPRD

LOKAL PEMERINTAHAN
Bagikan Berita

Pradanamedia/Buntok — Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 digelar di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Rabu (26/11/2025) pagi. Dipimpin Ketua DPRD Ir. H. M. Farid Yusran, M.M., sidang tersebut menghadirkan jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Barsel.

Agenda utama rapat yaitu penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Selatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati. Setelah pembacaan pidato, naskah ranperda resmi diserahkan kepada DPRD, sebelum ditutup dengan doa oleh Mahmudin, M.Pd.I. dari Kementerian Agama.

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan Ranperda mengacu pada PP 12/2019, Permendagri 77/2020, serta Permendagri 14/2025 tentang pedoman penyusunan APBD 2026. Hasil pembahasan KUA–PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD juga menjadi dasar rekomendasi pembangunan daerah.

Ranperda APBD 2026 disusun berbasis kinerja, menyusul turunnya transfer pusat hingga 37,5 persen. Kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap ruang fiskal daerah.

Dalam nota keuangan, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,27 triliun, turun 35,90 persen dibandingkan APBD 2025. PAD justru naik menjadi Rp212,54 miliar, sementara pendapatan transfer tercatat Rp827,77 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp179,99 miliar.

Di sisi belanja, total anggaran daerah dipatok Rp1,38 triliun atau turun 19,07 persen dari tahun sebelumnya. Belanja operasi tercatat Rp994,84 miliar, dengan rincian belanja pegawai Rp674,57 miliar dan belanja barang/jasa Rp305,24 miliar. Belanja hibah dialokasikan Rp21,34 miliar, sementara belanja bansos mencapai Rp6 miliar. Belanja modal terpangkas drastis hingga tersisa Rp279,48 miliar, turun 44,4 persen.

Belanja transfer juga turun 41,39 persen menjadi Rp108,98 miliar, yang terdiri dari belanja bagi hasil Rp5,16 miliar dan bantuan keuangan Rp103,81 miliar.

Dari sisi pembiayaan, daerah mengandalkan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp110 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan. Seluruh surplus pembiayaan ini digunakan menutup defisit anggaran, sehingga APBD 2026 tidak menyisakan SiLPA.

Dengan penyampaian ranperda ini, Pemkab Barsel berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar agar APBD 2026 segera ditetapkan dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan tahun depan. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *