Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Disambut Baik, Pengacara: Terima Kasih untuk Prabowo, Jokowi, dan Kapolri

HUKAM NASIONAL

**PRADANAMEDIA/ JAKARTA — Kuasa hukum mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sempat ditahan usai mengunggah meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto, mantan Presiden Bapak Joko Widodo, serta Kapolri yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” ujar pengacara Khaerudin Hamid Ali Sulaiman saat memberikan keterangan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5).

Permohonan penangguhan penahanan diajukan oleh orang tua mahasiswi berinisial SSS tersebut, serta mendapat dukungan dari pihak kampus. Khaerudin menambahkan, pihaknya berharap agar ke depan, kliennya bisa mendapatkan pembinaan yang baik dari lingkungan keluarga maupun institusi pendidikan.

“Kami berharap klien kami dapat menjalani proses pembinaan, baik oleh orang tuanya maupun oleh pihak kampus, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Sebelumnya, Polri menjelaskan bahwa keputusan menangguhkan penahanan terhadap SSS didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Selain adanya permohonan dari penasihat hukum dan keluarga, sikap kooperatif SSS serta permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo turut menjadi faktor yang dipertimbangkan.

Pertimbangan lainnya mencakup aspek kemanusiaan dan pentingnya keberlanjutan pendidikan SSS sebagai mahasiswa aktif.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu kebebasan berekspresi di ruang digital. Namun, dengan adanya penangguhan ini, diharapkan menjadi momentum reflektif bagi semua pihak dalam menyeimbangkan hak berpendapat dengan etika serta tanggung jawab sosial. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *