PRADANAMEDIA/PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat pengawasan serta komitmen bersama pemerintah kabupaten dan perusahaan perkebunan dalam pemenuhan kewajiban kebun plasma bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak perusahaan untuk memastikan realisasi kebun plasma sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten,” ujar Rizky, Kamis (30/10/2025).
Menurut Rizky, hasil pemantauan menunjukkan bahwa tingkat pemenuhan kewajiban plasma di Kalimantan Tengah masih bervariasi antarperusahaan dan kabupaten.
“Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perbedaan capaian tersebut antara lain dipengaruhi oleh waktu berdirinya perusahaan serta regulasi yang berlaku saat itu. Perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007, misalnya, tidak diwajibkan memenuhi kewajiban plasma secara langsung, melainkan diwajibkan melakukan kegiatan produktif bagi masyarakat sekitar.
“Belum semua, karena sebetulnya bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan dengan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mendorong agar seluruh perusahaan perkebunan—baik yang lama maupun baru—memiliki komitmen sosial yang kuat terhadap masyarakat sekitar.
Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang menempatkan kesejahteraan warga desa sekitar kebun sebagai prioritas utama. Disbun Kalteng juga memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat validasi data dan memastikan pelaksanaan kebun plasma berjalan sesuai prinsip kemitraan yang berkeadilan.
Rizky menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi berkala agar keberadaan perkebunan besar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal—tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. (AK)

