“Pemprov Kalteng Komitmen Sempurnakan RPJMD 2025–2029, DPRD Dorong Diversifikasi dan Reformasi Belanja Daerah”

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng, Kamis (24/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pansus DPRD, Yetro Midel Yoseph, dan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili pihak eksekutif. Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden, yang menyampaikan sejumlah pokok evaluasi dan masukan DPRD terhadap penyusunan RPJMD.

Dalam sambutan pengantarnya, Herson mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah menerima berbagai rekomendasi strategis dari DPRD, yang mencakup penguatan struktur ekonomi melalui diversifikasi sektor jasa, perdagangan, transportasi, pendidikan, pertanian, kesehatan, serta pengembangan kawasan produksi berbasis potensi lokal. Di antaranya termasuk sektor pertanian dan industri pertanian, perkebunan dan industri pengolahan hasil perkebunan, hingga kelautan dan perikanan.

Selain itu, Pemprov juga diarahkan untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pengelolaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak sektor pertambangan, serta retribusi jasa pelabuhan dan sungai. Rekomendasi lain yang mengemuka adalah penataan belanja daerah yang lebih proporsional antara belanja pegawai dan belanja pembangunan.

“DPRD juga mendorong pemanfaatan skema pembiayaan inovatif, seperti pinjaman daerah, penerbitan obligasi daerah, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU),” jelas Herson.

Sementara itu, dalam sektor pendidikan, Pemprov diminta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berbasis digital, penerapan kurikulum lokal, serta penguatan kompetensi siswa dalam bidang teknologi informasi, bahasa asing, seni musik, dan olahraga. Tidak hanya itu, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta pengembangan kapasitas tenaga pendidik melalui pelatihan intensif dan kolaborasi dengan perguruan tinggi turut menjadi perhatian utama.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif seluruh masukan dari DPRD. Ia memastikan Pemprov akan menindaklanjuti setiap rekomendasi secara teknis, rasional, dan terukur.

“Prinsipnya, kami terbuka terhadap seluruh saran DPRD yang selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RPJMD secara maksimal dalam waktu 24 jam ke depan,” tegas Leonard.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi landasan strategis pembangunan daerah yang inklusif dan aspiratif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kalteng lima tahun ke depan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari sejumlah anggota Pansus DPRD seperti Ampera AY Mebas, Rusdiansyah, Sugiyarto, dan Nafsiah, yang menekankan pentingnya arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan simbolis dokumen rekomendasi hasil pembahasan Pansus DPRD oleh Sugiyarto kepada Plt. Sekda Leonard S. Ampung sebagai bentuk komitmen sinergis antara legislatif dan eksekutif dalam penyempurnaan RPJMD. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *