Pemprov Kalteng Hadirkan Aplikasi E-PAHARI, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lebih Praktis dan Cepat

Palangka Raya, Pradanamedia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan meluncurkan aplikasi E-PAHARI, sebuah inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo di Palangka Raya. Inovasi ini dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam keterangannya, Edy Pratowo menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi E-PAHARI diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat Kalimantan Tengah dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui sistem berbasis digital tersebut, masyarakat tidak lagi harus selalu datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini dilatarbelakangi kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien. Selama ini, banyak wajib pajak yang harus menempuh perjalanan jauh dan antre di kantor Samsat hanya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Dengan hadirnya E-PAHARI, proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara lebih praktis melalui layanan elektronik. Inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Selain memberikan kemudahan layanan, digitalisasi melalui aplikasi ini juga mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan transparansi, efisiensi pelayanan, sekaligus memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun berharap inovasi digital ini mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. (JOE)





