Pradanamedia/Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Asistensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memperkuat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB di Aula Jaya Tingang Lantai 1 Pemprov Kalteng.
Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, bersama para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total sekitar 50 peserta mengikuti asistensi tersebut.
Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengadaan pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan pengadaan wajib dilakukan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE) dan aplikasi pendukung guna memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Herson juga menyoroti pentingnya peran aktor pengadaan, seperti PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan, hingga Bendahara, yang menurutnya memegang posisi krusial dalam menjamin setiap tahapan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan efisien.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh OPD segera melakukan input data Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2025. Langkah ini disebutnya sebagai bagian penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan terarah sejak tahap perencanaan.
Dengan adanya asistensi ini, Pemprov Kalteng berharap kualitas pengelolaan pengadaan barang/jasa di tahun 2025 semakin baik, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan. (AK)

