Pemkab Kapuas Matangkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah 2025

Uncategorized

Pradanamedia/Kuala Kapuas – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., memimpin rapat koordinasi penyusunan rencana aksi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang terintegrasi dalam sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, pada Senin malam (10/3/2025).

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi dan memperkuat tata kelola yang bersih dan profesional.

“Penyusunan rencana aksi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan strategi yang matang, kita bisa menciptakan sistem yang lebih kuat dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan,” tegas Sekda Septedy.

Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, antara lain penetapan indikator utama dalam rencana aksi, pembagian peran antar instansi, serta penyusunan timeline pelaksanaan yang terukur. Adapun ruang lingkupnya mencakup penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta edukasi bagi aparatur mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

Penyusunan rencana aksi IPKD juga mengacu pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar kebijakan daerah tetap selaras dengan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).

“Langkah-langkah ini bukan hanya administratif, tetapi berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan integritas lembaga pemerintahan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis bahwa rencana aksi ini akan memperkuat sistem pencegahan korupsi yang menyeluruh dan konsisten, sekaligus menjadi langkah nyata menuju pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *