Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 88,4 Juta, Jemaah Tanggung 62 Persen

LOKAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA / JAKARTA – Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung langsung oleh jemaah dipatok sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari keseluruhan biaya, sedangkan sisanya sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen akan ditanggung dari nilai manfaat hasil optimalisasi dana haji.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Komposisinya terdiri dari Bipih Rp 54.924.000 atau 62 persen, dan nilai manfaat sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).

Menurut Dahnil, usulan biaya tahun 2026 itu turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2025.

“Nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Efisiensi dan Perlindungan Nilai Tukar Jadi Pertimbangan

Dahnil menegaskan, penetapan besaran biaya haji 2026 disusun dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan optimal namun dengan biaya yang rasional.

“Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan haji tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar,” ujarnya.

Komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah meliputi:

  • Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi: Rp 33,1 juta.
  • Akomodasi di Mekkah: Rp 14,65 juta.
  • Akomodasi di Madinah: Rp 3,87 juta.
  • Biaya hidup (living cost): Rp 3,3 juta.

Dahnil juga menyebut, besaran living cost jemaah di tahun 2026 akan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 750 riyal (SAR). Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang riyal, sebagai langkah untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar rupiah.

Dalam perhitungannya, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dolar AS sebesar Rp 16.500 per USD dan riyal sebesar Rp 4.400 per SAR, mengacu pada asumsi dasar APBN 2026.

“Pembayaran dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan agar jemaah terlindungi dari fluktuasi besar nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang,” tambah Dahnil.

DPR dan Pemerintah Bahas Penetapan Akhir BPIH 2026

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah mulai membahas usulan BPIH 2026. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan rapat ini digelar setelah DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk membahas biaya haji.

Menurut Marwan, pembahasan tersebut juga diikuti oleh perwakilan panja pemerintah, terutama dari unsur Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Rapat ini menjadi bagian dari upaya kita memastikan biaya haji yang diajukan pemerintah benar-benar realistis, efisien, dan berpihak pada jemaah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penetapan BPIH 2026 ditargetkan dapat dilakukan pada November 2025, agar calon jemaah memiliki kepastian lebih awal.

“Kita harapkan pada November sudah ada keputusan final tentang BPIH. Dengan begitu, calon jemaah bisa segera melunasi biaya dan mempersiapkan keberangkatan,” kata Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (30/9).

Sebagai perbandingan, BPIH tahun 2025 atau 1446 Hijriah ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp 55,43 juta.

Harapan Biaya Lebih Terjangkau

Baik pemerintah maupun DPR menegaskan komitmen untuk terus menekan biaya haji agar tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Upaya efisiensi ini juga diharapkan dapat mempercepat masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji Indonesia yang saat ini masih panjang.

“Kita ingin penyelenggaraan haji tidak hanya efisien, tapi juga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh jemaah,” tutup Dahnil. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *