PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat pada Juni 2025.
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” ujar Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3).

Jadwal Pengangkatan PPPK
Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Prasetyo menegaskan bahwa setiap kementerian, lembaga, dan instansi terkait harus segera menindaklanjuti kebijakan ini sesuai dengan kesiapan masing-masing.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan bahwa seluruh CASN 2024 akan diangkat sebagai ASN secara serentak pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, PPPK tahap I dan tahap II rencananya akan mulai bekerja pada Maret 2026.
Tujuan Pengangkatan Serentak
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan serentak bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi dapat mulai bekerja pada waktu yang sama.
“Dengan kebijakan ini, mereka akan mulai bekerja secara serentak,” ujar Aba.
Namun, keputusan ini menuai protes dari sebagian CASN 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi. Beberapa dari mereka mengeluhkan dampak kebijakan tersebut, terutama bagi yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menunggu pengangkatan resmi. (RH)

