Pembangunan Rumah Sakit Kelas A di Kalteng Terhambat Masalah Lahan

LOKAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan rumah sakit kelas A di Kilometer 26, Tangkiling. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kalteng. Namun, hingga kini, proyek tersebut masih menghadapi kendala utama, yakni permasalahan lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung, mengungkapkan bahwa ketersediaan lahan menjadi tantangan terbesar dalam merealisasikan pembangunan rumah sakit ini. “Kita ingin membangun rumah sakit atau universitas, tetapi sering kali terkendala oleh masalah lahan. Padahal, wilayah kita sangat luas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah provinsi untuk memiliki lahan yang dikuasai demi kepentingan publik,” ujarnya pada Kamis (27/2).

Menurut Leonard, pembangunan rumah sakit di Kilometer 26 Jalan Tjilik Riwut saat ini masih memerlukan penyelesaian terkait aspek pertanahan. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan sesuai rencana. “Kami sudah merencanakan pembangunan rumah sakit di lokasi tersebut, tetapi masih ada kendala dalam hal pertanahan. Ini yang harus segera kita selesaikan agar proyek ini dapat segera terealisasi,” tambahnya.

Selain rumah sakit, permasalahan serupa juga terjadi dalam rencana pembangunan universitas baru di Kalteng. Pemerintah provinsi tengah mencari solusi agar proyek pendidikan ini dapat terealisasi tanpa hambatan yang berkepanjangan.

Tak hanya fokus pada sektor kesehatan dan pendidikan, Pemprov Kalteng juga berencana menata Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Palangka Raya. Beberapa lokasi strategis yang akan dialokasikan untuk RTH di antaranya adalah bekas Kantor Kehutanan dan Gedung Batang Garing. “Kami ingin menjadikan bekas Kantor Kehutanan dan Gedung Batang Garing sebagai Ruang Terbuka Hijau. Ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Leonard.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kendala pertanahan ini. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak agar proyek-proyek strategis dapat segera diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *