Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang, Kemenag Minta Calon Jemaah Segera Lunasi Sebelum 25 April

NASIONAL SOSIAL BUDAYA

**PRADANAMEDIA/ JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Semula, batas akhir pelunasan Tahap II ditetapkan pada Kamis, 17 April 2025. Namun, kini diperpanjang hingga Jumat, 25 April 2025.

“Pelunasan Bipih Reguler kami perpanjang lagi hingga 25 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, melalui keterangan resmi pada Kamis (17/4).

Menurut Zain, secara nasional jumlah calon jemaah yang telah melunasi Bipih sebenarnya sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, masih ada beberapa provinsi yang tingkat pelunasannya belum mencapai 100 persen.

Indonesia pada musim haji 2025 mendapat total kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Hingga saat ini, tercatat 209.359 jemaah reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya.

Rincian pelunasan hingga saat ini meliputi:

  • 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi,
  • 10.166 jemaah prioritas lanjut usia,
  • 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),
  • 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Dari total itu, sebanyak 180.641 jemaah merupakan mereka yang melunasi baik pada Tahap I maupun Tahap II.

Namun, empat provinsi masih menunjukkan capaian pelunasan yang belum optimal:

  • Jawa Barat: 95,23%
  • DKI Jakarta: 98,75%
  • Sumatera Selatan: 99,73%
  • Gorontalo: 97,21%

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan ini, seluruh kuota haji reguler dapat terserap secara maksimal,” kata Zain.

Selain itu, masih terdapat 26.525 jemaah cadangan, 1.512 petugas haji daerah, dan 681 pembimbing dari KBIHU yang berpeluang untuk diberangkatkan jika terjadi pengisian kuota dari sisa porsi yang belum terisi.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Dalam jadwal tersebut, jemaah akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025 dan secara bertahap diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing mulai 2 Mei 2025.

Ayo Lunasi Sebelum Terlambat!

Kemenag mengimbau seluruh calon jemaah yang belum menyelesaikan pelunasan agar segera menuntaskan proses pembayaran sebelum tenggat waktu yang baru berakhir. Ini penting agar tidak kehilangan kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *