PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

Uncategorized

PBNU Resmi Copot Gus Yahya, Rais Aam Ambil Alih Kepemimpinan Sementara

Bagikan Berita

Pradanamedia/Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menyatakan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum. Kepastian itu tertuang dalam surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU, KH Afifuddin Muhajir.

Dalam surat tersebut, yang diterima wartawan pada Rabu (26/11/2025), PBNU menegaskan pemberhentian itu berlaku efektif sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. “KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal tersebut,” demikian bunyi poin ketiga dalam surat itu.

Keputusan ini merujuk pada rangkaian pertemuan internal, salah satunya pertemuan di Kamar 209 Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Saat itu, KH Afifuddin Muhajir menyerahkan langsung risalah rapat harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang telah ditandatangani Rais Aam sebagai pimpinan rapat. Beberapa hari kemudian, tepatnya 23 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya disebut telah menerima dan membaca surat Nomor 4779/PB.02/A.I.02.7/99/11/2025 yang memuat keputusan rapat Syuriyah beserta lampirannya.

Setelah tiga hari dari penyampaian dokumen tersebut, status Gus Yahya sebagai Ketua Umum dinyatakan berakhir. Dengan demikian, seluruh kewenangan serta hak penggunaan atribut, fasilitas, maupun tindakan atas nama PBNU tidak lagi melekat pada dirinya sejak waktu efektif pemberhentian ditetapkan.

Untuk sementara waktu, PBNU menunjuk Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebagai pengendali penuh organisasi guna mengisi kekosongan posisi Ketua Umum. “Selama jabatan Ketua Umum kosong, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi,” demikian penegasan dalam surat tersebut.

Dengan keputusan ini, roda organisasi PBNU dipastikan tetap berjalan di bawah kendali Rais Aam hingga ada penetapan kepemimpinan definitif. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *