**PRADANAMEDIA / VATIKAN – Paus Leo XIV menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Dalam doa Angelus yang ia sampaikan di Vatikan pada Minggu (27/7), Paus menyerukan penghentian kekerasan, pembebasan sandera, dan penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional.
“Saya mengikuti dengan keprihatinan besar kondisi kemanusiaan yang sangat gawat di Gaza. Hati saya dekat dengan semua yang menderita akibat konflik dan kekerasan di berbagai belahan dunia,” ujar Paus Leo XIV seperti dikutip dari Vatican News.

Paus secara khusus menyoroti penderitaan warga sipil di Gaza yang, menurutnya, semakin dilanda kelaparan dan terus menjadi korban kekerasan bersenjata. Ia menyebut laporan media yang menampilkan anak-anak dalam kondisi kekurangan gizi yang dirawat di bangsal rumah sakit sebagai cerminan krisis kemanusiaan yang parah.
Selama beberapa bulan terakhir, menurutnya, distribusi bantuan makanan ke Gaza sangat dibatasi oleh penjagaan ketat militer Israel, hingga menyebabkan wilayah itu berada di ambang kelaparan massal.
“Saya memperbarui seruan tulus saya untuk gencatan senjata, pembebasan sandera, dan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional,” tegas Paus.
Ia menekankan bahwa setiap manusia, tanpa kecuali, memiliki martabat yang melekat sebagai anugerah dari Tuhan. Karena itu, setiap bentuk kekerasan yang melanggar martabat tersebut harus dihentikan.
Doa bagi Korban Konflik Global
Selain Gaza, Paus Leo XIV juga menyampaikan doa bagi para korban konflik di wilayah lain, termasuk mereka yang terdampak bentrokan bersenjata di perbatasan Thailand-Kamboja, serta korban kekerasan di wilayah selatan Suriah.
“Semoga Pangeran Perdamaian menginspirasi semua pihak untuk mencari jalan dialog dan rekonsiliasi,” ucapnya.
Menutup pesannya, Paus menyerahkan nasib para korban konflik dan para pemimpin dunia ke dalam perlindungan spiritual Maria, Ratu Perdamaian.
“Saya mempercayakan kepada Maria, Ratu Perdamaian, para korban konflik yang tak berdosa dan para pemimpin yang memiliki kuasa untuk mengakhirinya,” tandasnya. (RH)
