PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Presisi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mendapat inspeksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, higienis, dan sesuai standar mutu pangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Dinkes Palangka Raya yang dipimpin oleh Magdalena Danisia, pemeriksa sanitasi Dinkes, didampingi sejumlah staf, melakukan pemeriksaan langsung di dapur SPPG. Turut hadir Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana SPPG Kemala Presisi Polda Kalteng.

Tim inspeksi melakukan pengambilan sampel makanan dari lima jenis bahan yang disajikan, yakni nasi, sayuran, tempe, ayam, dan buah-buahan.
“Seluruh sampel akan kami kirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Latusda) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Suprapto untuk diuji di laboratorium terakreditasi,” ujar Magdalena usai pelaksanaan inspeksi.
Menurutnya, uji laboratorium dilakukan dalam dua tahapan, yaitu uji mikrobiologi yang diperkirakan selesai dalam tiga hingga empat hari, dan uji kimia yang membutuhkan waktu hingga dua minggu.
“Pengujian ini menjadi syarat utama sebelum diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kami tidak dapat mengeluarkan sertifikat tanpa memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak konsumsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi menyampaikan apresiasi kepada Dinkes Palangka Raya atas sinergi dan dukungannya dalam menjaga standar kesehatan di lingkungan Polda Kalteng.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan program MBG. Dengan adanya inspeksi ini, kami berharap proses penerbitan SLHS bagi SPPG dapat segera rampung sehingga program MBG dapat berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama lintas sektor seperti ini menjadi bukti keseriusan Polda Kalteng untuk memastikan setiap pelayanan publik, termasuk penyediaan makanan bergizi, mematuhi standar kesehatan dan sanitasi yang berlaku. (RH)

