**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat berskala besar, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap sejumlah agenda yang akan digelar di wilayah hukumnya.
Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah persiapan acara di O2 Octagon, sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Kota Palangka Raya. Penilaian risiko dilakukan pada Kamis (3/7) siang oleh personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya yang bersinergi dengan Direktorat Pamobvit (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Tengah.

Kepala Satpamobvit Polresta Palangka Raya, AKP Suranto, menjelaskan bahwa penilaian ini mencakup berbagai aspek penting, seperti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi acara, serta kesiapan fasilitas keselamatan bagi para pengunjung.
“Risk assessment ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi risiko dalam pelaksanaan acara, sekaligus memastikan kelengkapan unsur pengamanan dan keselamatan,” ujar Suranto.
Ia berharap, kegiatan yang akan digelar oleh pihak O2 Octagon tersebut dapat berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan kamtibmas.
Kegiatan penilaian risiko seperti ini menjadi salah satu bentuk konkret kepolisian dalam mendukung terciptanya ruang publik yang aman, termasuk dalam sektor hiburan malam yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat.
Langkah preventif ini juga menunjukkan komitmen Polresta Palangka Raya dalam meminimalkan potensi kerawanan, serta mendorong penyelenggara acara untuk taat terhadap standar keamanan dan regulasi yang berlaku. (RH)
