Pradanamedia/Muara Teweh – Sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Barito Utara yang mendiskualifikasi kedua pasangan calon—baik pasangan nomor urut 01, H. Gogo Purman Jaya, S.Sos dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si (Gogo-Helo) dengan jargon Barito Utara Bersatu, maupun pasangan nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah, SE, BA dan Sastra Jaya (Agi-Saja) dengan jargon Lanjutkan yang Sudah Baik untuk Barito Utara Lebih Baik—koalisi partai pendukung Paslon 01 menyatakan masih tetap solid.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PAN Barito Utara, Saleh Purwanto, SE. Ia menegaskan bahwa koalisi 01 tetap utuh pasca putusan MK, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Paslon yang mereka usung sebelumnya.
“Alhamdulillah, Koalisi Barito Utara Bersatu insyaallah tetap solid dan akan semakin kokoh dalam tujuannya, meskipun putusan MK telah mendiskualifikasi paslon usulan dan dukungan dari beberapa parpol di dalamnya,” ujar Saleh pada Kamis sore, 15 April 2025, saat ditemui di Warung Kopi Tio, Jalan A. Yani, Muara Teweh.
Terkait langkah lanjutan koalisi, Saleh menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari H. Gogo Purman Jaya dan hasil rapat pimpinan partai koalisi, yang hingga kini belum ditentukan waktunya.
“Kami insyaallah tidak akan meninggalkan perjuangan Paslon, meskipun putusan ini mengejutkan semua pihak,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai siapa calon pengganti yang mungkin diusung oleh koalisi 01, Saleh menjawab bahwa belum ada sikap resmi karena proses konsolidasi internal masih berlangsung.
“Memang ada beberapa nama yang muncul di media sosial dan perbincangan masyarakat, tapi kami masih menunggu arahan dari Pak Gogo Purman Jaya,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Saleh atas nama Paslon, tim pemenangan, serta seluruh simpatisan Gogo-Helo, menyampaikan terima kasih atas kondusivitas keamanan yang terus terjaga.
“Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang menjaga kamtibmas, khususnya aparat keamanan TNI dan Polri,” pungkasnya. (KN)
