Pemprov Kalteng Minta Dua Aset Dikembalikan, Termasuk Lahan Kantor Wali Kota Palangka Raya
**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi meminta Pemerintah Kota Palangka Raya mengembalikan dua aset berupa bidang tanah yang selama ini berstatus pinjam pakai. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 900/490/BKAD/2025 yang dikirim oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng. Kedua aset yang dimaksud adalah lahan seluas […]
Selanjutnya