**PRADANAMEDIA / JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penambahan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 5,05 triliun. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran OIKN tahun depan mencapai Rp 21,18 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (8/7). Ia menjelaskan, pengajuan ini berkaitan erat dengan penyesuaian kebutuhan anggaran tahun 2025 yang sebelumnya juga mengalami perubahan signifikan.

Rincian Penggunaan Anggaran Tambahan
Tambahan anggaran ini direncanakan untuk mendanai beberapa pos penting, di antaranya:
- Belanja pegawai sebesar Rp 423 miliar, yang mencakup gaji dan tunjangan melekat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) OIKN, termasuk 574 CPNS baru yang kini resmi bertugas di IKN.
- Belanja operasional Rp 158 miliar guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unit organisasi di lingkungan OIKN.
- Belanja non-operasional sebesar Rp 4,48 triliun, yang difokuskan pada kelanjutan pembangunan fisik dan pengelolaan aset yang diserahterimakan dari Kementerian PUPR serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurut Basuki, pekerjaan fisik di kawasan IKN saat ini dibagi dalam tiga kelompok besar:
- Kementerian PUPR menyelesaikan proyek multi-years seperti jalan tol, Masjid Negara, Istana Wakil Presiden, dan infrastruktur jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
- Kementerian PKP menyelesaikan pembangunan 47 tower hunian ASN.
- Sementara OIKN menangani proyek-proyek baru yang belum pernah dikerjakan sebelumnya.
Target Pembangunan: Kantor Lembaga Negara hingga Akses Investasi
Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan bahwa tambahan anggaran juga akan digunakan untuk mempersiapkan pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, beserta ekosistem pendukungnya. Selain itu, OIKN juga akan mempercepat pembangunan akses jalan dari Wilayah Perencanaan (WP) 1 ke Wilayah Infrastruktur Prioritas (WIP) 2 dan 3 guna mendukung peningkatan investasi.
Total Kebutuhan hingga 2028 Capai Rp 48,8 Triliun
Sejak Januari 2025, Presiden telah menyetujui total kebutuhan anggaran jangka menengah OIKN hingga 2028 sebesar Rp 48,8 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi pembangunan tahap kedua yang meliputi kawasan legislatif, yudikatif, serta fasilitas penunjang lainnya.
Untuk tahun anggaran 2025, OIKN sejatinya membutuhkan Rp 14,4 triliun. Namun, pagu yang tersedia hanya Rp 6,3 triliun. Hal ini mendorong OIKN mengajukan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun pada November 2024, yang kemudian disesuaikan menjadi Rp 4 triliun melalui surat resmi pada Juni 2025.
Langkah Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah besar menandakan betapa kompleksnya proses pembangunan ibu kota baru Indonesia, bukan hanya dari sisi infrastruktur tetapi juga penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan. Namun, akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tetap menjadi sorotan utama publik, terlebih ketika proyek besar ini menyerap dana negara dalam skala jumbo. (RH)
