**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Agustiar Sabran secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (23/5).
Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, disaksikan langsung oleh jajaran pejabat pemerintahan, tokoh adat, serta masyarakat yang turut hadir dalam perayaan hari jadi tersebut.

Acara ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. Ia berpesan agar para CPNS dan PPPK yang baru menerima SK dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kompetensi diri.
“Amanah ini harus dijalankan dengan sepenuh hati. Tingkatkan kapasitas, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan jadilah contoh bagi lingkungan sekitar,” tegas Agustiar.
Gubernur juga mengingatkan bahwa integritas, loyalitas, dan profesionalisme bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam pengabdian sebagai pelayan negara.
Momentum ini tidak hanya menjadi simbol awal perjalanan karier para CPNS dan PPPK, tetapi juga refleksi atas komitmen Pemerintah Daerah untuk menciptakan birokrasi yang berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan diterimanya SK pengangkatan, diharapkan para aparatur negara tersebut dapat segera beradaptasi, bekerja dengan semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Tengah.
Penyerahan SK ini berlangsung bersamaan dengan rangkaian kegiatan perayaan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang diwarnai oleh sejumlah agenda budaya dan pemberian gelar adat kepada tokoh daerah. Termasuk di antaranya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran yang turut dianugerahi gelar kehormatan “Nyai Rantian Intan” dari masyarakat adat. (RH)
