Prandanamedia/Barito Utara – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, meresmikan fasilitas Rehabilitasi Owa dan Owa Sanctuary Center milik Yayasan Kalaweit Indonesia di Dusun Pararawen, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jumat. Peresmian ini disebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memperkuat upaya perlindungan satwa terancam punah dan pengelolaan hutan berkelanjutan di wilayah Kalteng.
“Perlindungan owa dan hutan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah akan terus mendukung upaya pelestarian lingkungan di Barito Utara,” tegas Raja Juli Antoni saat meresmikan pusat suaka tersebut.
Didampingi Pejabat Daerah dan Yayasan Kalaweit
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Kehutanan turut didampingi jajaran kementerian dan disambut oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, Sekda, serta tim Yayasan Kalaweit Indonesia. Menteri juga melakukan dialog intensif membahas strategi konservasi, terutama upaya penyelamatan owa—primata yang statusnya terancam punah.
Ketua Yayasan Kalaweit Barito Utara, Chanee Kalaweit, mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk melindungi owa beserta habitatnya,” ujarnya.
Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan menambahkan bahwa pelestarian kekayaan alam, termasuk satwa owa, membutuhkan sinergi semua pihak. “Kami siap terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan organisasi lingkungan untuk menjaga kekayaan alam daerah,” katanya.
Pemprov Kalteng Berikan Dukungan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, yang turut hadir, menegaskan dukungan penuh Pemprov Kalteng terhadap pengembangan pusat konservasi tersebut.
“Pusat Suaka Owa ini adalah bukti komitmen bersama dalam menjaga primata Kalimantan. Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan Kalaweit demi memastikan habitat owa tetap terlindungi,” ujar Agustan.
Ia juga menambahkan bahwa fasilitas ini dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Penandatanganan Prasasti dan Peninjauan Lokasi
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kehutanan. Setelah itu, Menhut melakukan tracking ringan meninjau area rehabilitasi, melihat langsung fasilitas yang ada, dan berinteraksi dengan tim konservasi di lapangan.
Diharapkan, peresmian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pelestarian satwa terancam punah serta mendorong praktik pengelolaan hutan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya Barito Utara. (AK)

