“Mensesneg Prasetyo Hadi: Presiden Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK”

HUKAM NASIONAL

Pradanamedia / Jakarta, 21 Agustus 2025 — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan resmi kepada awak media menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08), Prasetyo menegaskan bahwa Presiden telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Presiden sudah mendapatkan laporan mengenai OTT ini. Kami menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” ujar Prasetyo kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada lembaga yang berwenang.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK. Siapapun yang terlibat, biarkan hukum yang berbicara,” tambahnya.

Pernyataan ini datang di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan. Pihak Istana menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum dan akan terus memantau perkembangan kasus ini. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *