Menkum RI Supratman Andi Agtas Kunjungi Posbankum Bukit Tunggal, Dialog Hangat Bersama Warga Palangka Raya

NASIONAL PEMERINTAHAN
Bagikan Berita

Palangka Raya – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, pada Rabu (5/11/2025). Kedatangan Menteri Supratman disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran didampingi Kapolda Kalteng Irjend Pol Iwan Kurniawan, serta jajaran pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Kalteng.

Dalam kunjungannya, Menteri Supratman meninjau secara langsung pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang diselenggarakan Posbankum. Beliau mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang aktif memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

Usai peninjauan, Menteri Supratman menggelar diskusi dan tanya jawab terbuka dengan perwakilan masyarakat Kota Palangka Raya di kantor Kelurahan Bukit Tunggal. Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan seputar pelayanan hukum, kesadaran hukum di lingkungan masyarakat, serta peran pemerintah dalam pemberdayaan hukum berbasis komunitas.

“Kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum dapat diakses oleh semua kalangan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis buku saku hukum kepada perwakilan masyarakat, serta foto bersama antara Menteri Supratman, pejabat daerah, dan warga Kelurahan Bukit Tunggal.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkumham untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh warga Kalimantan Tengah. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *