Menko Yusril: Insiden Juliana Marins di Rinjani Jangan Ganggu Diplomasi RI-Brasil

NASIONAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengimbau agar insiden kematian warga negara Brasil, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani, tidak memengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Brasil.

Pernyataan ini disampaikan Yusril seiring dengan kunjungan resmi Presiden RI Prabowo Subianto ke Brasil dalam rangka menghadiri pertemuan para pemimpin BRICS.

“Kita harapkan agar insiden tragis ini tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Brasil, apalagi saat ini Presiden Prabowo tengah berada di Brasil dalam kunjungan resmi,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7).

Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum menerima nota diplomatik resmi dari Pemerintah Brasil terkait insiden tersebut.

“Tidak ada surat atau nota diplomatik yang disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Brasil. Jadi, belum ada komunikasi formal yang mempertanyakan kematian Juliana Marins,” ujarnya.

Terkait wacana langkah hukum yang berpotensi dibawa ke level internasional, Yusril menjelaskan bahwa pernyataan tersebut berasal dari Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO), sebuah lembaga independen setara Komnas HAM di Indonesia, bukan dari pemerintah Brasil secara langsung.

“FPDO adalah lembaga independen yang berfokus pada isu HAM, bukan bagian dari otoritas eksekutif Brasil. Jadi tidak bisa dianggap sebagai sikap resmi pemerintah Brasil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat dituntut ke Inter-American Commission on Human Rights (IACHR) karena Indonesia bukan bagian dari sistem hukum Amerika Latin.

“Indonesia bukan pihak dalam konvensi HAM antar-Amerika dan bukan anggota IACHR. Jadi, secara yuridis, mekanisme itu tidak berlaku bagi Indonesia,” tegas Yusril.

Sebagai langkah konstruktif, Yusril mengusulkan pembentukan joint investigation antara kepolisian Indonesia dan otoritas Brasil untuk mengusut tuntas kematian Juliana Marins secara transparan dan adil.

“Penyelidikan bersama bisa dilakukan agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif. Ini penting agar tidak terjadi spekulasi yang merugikan kedua pihak,” jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil menyatakan sedang mengkaji kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum internasional. Mereka juga telah meminta Kepolisian Federal Brasil untuk menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari otoritas Indonesia.

“Kami menunggu laporan resmi dari otoritas Indonesia. Setelah itu, akan ditentukan langkah hukum yang akan diambil,” kata Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU.

Pemerintah Indonesia saat ini terus mengikuti perkembangan kasus tersebut dan menekankan pentingnya dialog diplomatik yang konstruktif untuk menjaga hubungan baik kedua negara. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *