Menko Polkam: Bendera Merah Putih Harus Dijunjung, Jangan Tergeser Simbol Fiksi

NASIONAL PEMERINTAHAN

Pradanamedia/Jakarta – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyoroti maraknya pengibaran bendera bergambar Jolly Roger—simbol kru Bajak Laut Topi Jerami dari anime dan manga One Piece. Ia menilai fenomena ini sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merendahkan martabat bendera Merah Putih.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, kita harus menahan diri dari penggunaan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Budi mengapresiasi kreativitas masyarakat dalam berekspresi, selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Namun, ia menegaskan pemerintah akan bertindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran aksi tersebut.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang menodai kehormatan bendera Merah Putih. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1), setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

“Ini adalah langkah untuk menjaga martabat dan simbol negara,” tegasnya.

Budi pun mengajak masyarakat menghormati jasa para pahlawan dengan menjunjung tinggi kehormatan bendera Merah Putih pada perayaan kemerdekaan. Aksi pengibaran bendera One Piece yang viral di media sosial disebut-sebut terjadi menjelang peringatan 17 Agustus, sehingga memicu beragam reaksi publik. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *