PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL OPINI PUBLIK

Menjaga Marwah Penegakan Hukum: Lesbumi NU Kapuas Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Bagikan Berita

PRADANAMEDIA, KAPUAS – Diskursus mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai wacana restrukturisasi kelembagaan negara, suara dari kalangan masyarakat sipil dan tokoh organisasi terus bermunculan, mengingatkan pentingnya menjaga marwah, independensi, dan profesionalisme institusi kepolisian. Salah satu pernyataan tegas datang dari Tommy Saputra, Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tommy menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Menurutnya, posisi tersebut bukan sekadar pengaturan struktural, melainkan prinsip fundamental dalam menjaga netralitas Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi seluruh rakyat tanpa kecuali.

Ia berpandangan bahwa Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki legitimasi konstitusional yang paling tepat untuk menjadi pemegang kendali tertinggi Polri. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa terjebak dalam kepentingan sektoral atau birokratis yang berpotensi mengganggu independensinya.

“Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru memperkuat independensi institusi ini. Polri tidak boleh menjadi alat kepentingan kementerian tertentu, karena tugasnya menyangkut keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat,” tegas Tommy.,Minggu(01/02/26)

Sebagai pimpinan Lesbumi NU, Tommy juga menekankan bahwa stabilitas keamanan memiliki korelasi erat dengan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat. Polri yang netral dan profesional akan menjadi penopang utama terciptanya ruang sosial yang aman, toleran, dan harmonis, terutama di daerah-daerah yang majemuk seperti Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian lain justru berpotensi menimbulkan konflik kewenangan dan melemahkan efektivitas penegakan hukum. Dalam konteks negara hukum, aparat kepolisian harus memiliki ruang gerak yang independen namun tetap akuntabel, sehingga mampu menegakkan hukum secara adil dan konsisten.

Tommy juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, kepercayaan tersebut hanya dapat tumbuh jika masyarakat melihat Polri berdiri di atas semua golongan, tidak berpihak, dan bekerja berdasarkan hukum serta kepentingan nasional. Struktur komando langsung di bawah Presiden dinilai sebagai salah satu faktor penting untuk menjaga netralitas tersebut.

“Polri adalah penjaga ketertiban umum dan pelindung masyarakat. Jika independensinya terjaga, maka profesionalismenya akan semakin kuat, dan kepercayaan rakyat pun akan meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Lesbumi NU Kabupaten Kapuas memandang isu ini bukan semata-mata persoalan politik, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan kepentingan rakyat. Negara yang kuat adalah negara yang institusi hukumnya bekerja secara independen, profesional, dan berlandaskan nilai keadilan.

Di akhir pernyataannya, Tommy Saputra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi wacana ini secara bijak dan konstitusional. Menurutnya, menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara, sekaligus memperkuat fondasi negara hukum Indonesia.(LAN)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *