Mendes Teken MoU dengan Kementerian/Lembaga, Dorong Desa Keluar dari Jerat Kemiskinan

NASIONAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan di desa. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya merealisasikan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun ekonomi dari desa untuk mengentaskan kemiskinan.

“Dalam MoU ini, kami sepakat untuk mendorong pembangunan ekonomi desa dan pemberantasan kemiskinan secara konkret,” kata Yandri di Kantor Kementerian Desa (Kemendes), Jakarta, Kamis (27/2). “Akan ada berbagai program kolaboratif dengan kementerian lain untuk mengakselerasi perubahan,” ujarnya lagi.

Program Kolaboratif untuk Desa Sejahtera

Mendes PDT menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya:

  1. Desa Ekspor – Kemendes bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan daya saing produk desa di pasar global.
  2. Desa Wisata – Bersama Kementerian Pariwisata, Kemendes akan mengembangkan destinasi wisata berbasis desa guna mendorong ekonomi lokal.
  3. Penurunan Stunting – Dengan Kementerian Kesehatan, dilakukan program penurunan angka stunting di desa-desa.
  4. Pemanfaatan Hutan – Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, desa-desa di kawasan hutan akan diberdayakan untuk menanam pangan dan menjaga kelestarian alam.
  5. Fasilitas Olahraga – Dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, desa akan difasilitasi dengan sarana olahraga guna mendorong aktivitas jasmani dan rohani masyarakat.
  6. Pemberantasan Narkoba – Kemendes menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menekan peredaran narkoba di desa-desa.
  7. Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme – Bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), desa-desa akan diperkuat dalam upaya deradikalisasi dan keamanan nasional.
  8. Sertifikasi Halal – Kemendes akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memastikan produk desa memiliki sertifikasi halal.
  9. Keamanan Obat dan Makanan – Kemendes bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal di desa.
  10. Perlindungan Tenaga Kerja Migran – Kemendes akan bermitra dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menyusun kebijakan perlindungan bagi tenaga migran yang mayoritas berasal dari desa.
  11. Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa – Bersama Kementerian Hukum dan HAM, Kemendes akan memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat desa.

Penguatan BUMDes sebagai Motor Ekonomi Desa

Selain kerja sama lintas kementerian, Yandri juga menegaskan komitmen Kemendes untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antar lembaga akan mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Kami ingin menyelesaikan persoalan desa dengan aksi nyata. Ini sudah tahap ketiga dari berbagai inisiatif yang kami jalankan. Dengan sinergi yang kuat, kita optimis desa-desa di Indonesia bisa keluar dari jerat kemiskinan,” ujar Yandri.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa dalam mencapai kesejahteraan yang lebih baik dan berkelanjutan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *