PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Mantan Camat Kapuas Tengah Tegaskan Jalur Dusun Maput Sudah Dibayar PT Asmin Bara Bronang

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia – Polemik terkait kepemilikan jalur di wilayah Dusun Maput, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, kembali menjadi perhatian publik. Mantan Camat Kapuas Tengah menegaskan bahwa jalur tersebut sebelumnya telah diselesaikan pembayarannya oleh pihak perusahaan tambang batu bara PT Asmin Bara Bronang (ABB).

Ia menjelaskan, pembayaran jalur tersebut dilakukan perusahaan kepada pihak yang memiliki hak atas lahan, sehingga menurutnya persoalan terkait jalur Dusun Maput semestinya telah tuntas sejak proses pembayaran itu dilakukan. Namun demikian, ia mengaku belum dapat memastikan secara rinci apakah seluruh pembayaran lahan yang diklaim oleh warga, termasuk milik Tono Priyanto, sudah sepenuhnya diselesaikan. 

Menurutnya, persoalan lahan yang kini kembali mencuat perlu ditelusuri secara objektif dengan melihat dokumen maupun proses pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menilai, klarifikasi dari berbagai pihak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sengketa lahan di kawasan operasional PT ABB sendiri belakangan menjadi sorotan setelah muncul berbagai klaim dari sejumlah pihak terkait kepemilikan lahan dan jalur yang digunakan untuk aktivitas perusahaan. Situasi ini bahkan sempat memicu ketegangan di lapangan dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Karena itu, mantan Camat Kapuas Tengah tersebut berharap penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui jalur dialog dan pembuktian administrasi yang jelas. Dengan demikian, konflik yang terjadi tidak semakin melebar dan dapat diselesaikan secara adil bagi semua pihak.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kapuas Tengah, sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *