Pradanamedia/Jakarta – Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sistem peradilan di Indonesia yang dinilainya telah mengalami kerusakan serius. Bahkan, ia menilai bahwa para pelaku di dalam sistem hukum, termasuk hakim, sudah kehilangan integritas.
“Peradilan kita sudah berada dalam kondisi darurat. Karena itu, Presiden harus mengambil tindakan darurat. Tidak bisa lagi mengandalkan mekanisme yang ada, karena semuanya sudah rusak — baik orangnya maupun aturannya,” tegas Mahfud dalam sebuah diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip Selasa (22/4/2025).
Pernyataan keras Mahfud dilontarkan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap masa depan hukum nasional yang terancam oleh praktik pelanggaran hukum dan kecenderungan komersialisasi sistem peradilan.
Kekhawatiran tersebut semakin diperkuat dengan ditangkapnya sejumlah hakim oleh Kejaksaan Agung, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diduga terlibat dalam praktik mafia peradilan. Kasus ini berkaitan dengan putusan onslag dalam perkara korupsi dan suap terkait ekspor bahan baku minyak goreng, yang melibatkan tiga korporasi besar nasional.
Mahfud menekankan bahwa pengadilan seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Namun, dengan kondisi saat ini, ia mendorong pemerintah untuk segera bertindak dengan kebijakan luar biasa.
“Karena situasinya sudah darurat, maka harus ada langkah-langkah luar biasa. Presiden harus berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” ujarnya.
Mahfud, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas melalui penerbitan Perppu untuk mereformasi sistem hukum secara menyeluruh.
“Dalam berbagai undang-undang penegakan hukum kita, ada banyak materi yang sudah tidak relevan dan perlu segera direvisi. Perppu bisa menjadi pintu masuk untuk pembenahan besar-besaran,” tutupnya. (KN)
