Mabuk Saat Dangdutan, Kades di Katingan Mengamuk dan Tebas Warga Pakai Parang

HUKAM LOKAL

**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Katingan terus mendalami kasus penyerangan yang dilakukan seorang kepala desa terhadap warga saat acara hiburan malam di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai. Insiden yang terjadi pada Jumat malam (6/6) sekitar pukul 21.30 WIB ini melibatkan seorang kepala desa berinisial P alias BL yang menyerang warga menggunakan senjata tajam.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang menangani kasus tersebut.
“Untuk kasus itu saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi dan juga terhadap terlapor,” ujar Chandra kepada awak media, Senin (9/6).

Kasatreskrim Polres Katingan, Iptu Gusti Rifa Adabi, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika BL naik ke atas panggung dalam kondisi mabuk dan memberikan sambutan yang menyinggung soal tugas anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Pernyataan tersebut diduga memancing ketersinggungan seorang petugas Linmas berinisial E yang saat itu sedang bertugas.

Merasa tersinggung, E mendatangi BL di atas panggung untuk meminta klarifikasi, yang kemudian memicu adu mulut antara keduanya.

“Setelah cekcok, BL turun dari panggung dan sempat pulang ke rumahnya. Tidak lama berselang, ia kembali ke lokasi acara dengan membawa sebilah parang atau mandau,” jelas Iptu Gusti.

Dalam kondisi masih di bawah pengaruh alkohol, BL secara membabi buta mengayunkan parang ke arah kerumunan. Akibatnya, dua warga berinisial MF dan MT mengalami luka di tangan kanan. Tak berhenti di situ, BL kembali menyerang E, menyebabkan luka gores pada tubuh korban.

E yang berusaha melumpuhkan BL sempat mendorong pelaku hingga terjatuh. Namun dalam pergumulan itu, BL kembali mengayunkan parang dan mengenai bibir E, sehingga korban mengalami luka robek.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang aparat desa tersebut mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Hingga saat ini, Polres Katingan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas peristiwa yang mencoreng etika kepemimpinan di tingkat desa tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etika dan perilaku menyimpang dari pejabat publik di tingkat desa. Diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih kuat serta pembinaan karakter agar kekuasaan tidak disalahgunakan, terlebih dalam kondisi yang membahayakan keselamatan warga. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *