KPK Telusuri Dugaan Korupsi DAK di Mempawah, Eks Wakil Bupati Diperiksa

HUKAM NASIONAL

PRADANAMEDIA / JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Salah satu langkahnya adalah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, pada Jumat (22/8).

Gusti Ramlana hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait alur pengusulan serta pelaksanaan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tugas Pembantuan (TUD) Tahun Anggaran 2015 di Mempawah.

“Yang bersangkutan hadir dan didalami keterangannya mengenai mekanisme pengusulan hingga pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah tahun 2015,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/8).

Tiga Tersangka, Termasuk Pejabat Daerah

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta. Namun, KPK belum mengumumkan identitas ketiganya secara resmi.

“Dari hasil penyidikan, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan. Rinciannya, dua orang pejabat negara dan satu pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4).

Penggeledahan di 16 Lokasi

Selain memeriksa saksi, KPK juga telah menggelar penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik.

“Detail lokasi belum bisa kami sampaikan, tetapi penggeledahan dilakukan di beberapa kantor dan rumah,” tambah Tessa.

KPK menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Publik diminta bersabar hingga penyidik merampungkan pengumpulan bukti dan mengumumkan identitas para tersangka. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *