Korupsi Tambang Rp1,3 Triliun: Kepala Dinas ESDM Kalteng Diperiksa Maraton di Kejati

HUKAM LOKAL

Pradanamedia / Palangka Raya, 19 September 2025 – Penyelidikan kasus dugaan korupsi tambang pasir zircon yang menyeret PT Investasi Mandiri terus bergulir panas. Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, resmi diperiksa secara intensif oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Jumat (19/9).

Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pagi hingga malam hari di kantor Kejati Kalteng, menyusul penggeledahan dan penyitaan fasilitas milik PT Investasi Mandiri, CV DL, dan PT KDM yang sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Gunung Mas dan Palangka Raya.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan ekspor mineral berharga seperti zircon, ilmenite, dan rutil sejak tahun 2020 hingga 2025, yang dilakukan oleh PT Investasi Mandiri. Berdasarkan estimasi sementara, kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun, belum termasuk dampak ekonomi berantai yang ditimbulkan di sektor pertambangan nasional.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, membenarkan pemeriksaan terhadap Vent. “Benar, hari ini kami memeriksa Kadis ESDM sebagai saksi. Ini bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tambang zircon yang sedang kami dalami,” jelas Hendri kepada wartawan.

Tak hanya berhenti pada dugaan korupsi, penyidikan juga meluas ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejati tengah menelusuri kemungkinan adanya upaya penyamaran atau pemindahan hasil kejahatan ke dalam aset yang sah secara hukum. “Kami tidak berhenti di korupsi. Ini kasus multidoor, dan ada indikasi TPPU. Aliran dana dan manipulasi aset sedang ditelusuri,” tegas Hendri.

Ketika ditanya soal keterlibatan Kepala Dinas dalam penerbitan dokumen penting seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diduga menjadi celah penyimpangan, Hendri menolak memberikan detail. Namun, ia menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kajian awal dan bukti permulaan. “Status saksi bisa berubah, tergantung temuan di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Vent tiba di Kejati Kalteng pukul 08.29 WIB dan sempat keluar menjelang siang pukul 11.38 WIB. Saat dicegat wartawan terkait dugaan manipulasi RKAB, Vent memilih bungkam dan hanya berkata singkat, “Awas, awas,” sebelum masuk ke mobil dinasnya. Usai salat Jumat, pemeriksaan kembali berlanjut hingga malam pukul 19.00 WIB.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, lantaran melibatkan sejumlah pihak dan potensi kerugian negara yang fantastis. Proses hukum masih berjalan dan kemungkinan penetapan tersangka baru terbuka lebar. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *