“Koperasi Merah Putih: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Pangan dan Kemandirian Desa di Kalteng”

EKONOMI LOKAL PEMERINTAHAN

Pradanamedia/Palangka Raya – Pemerintah terus menggencarkan upaya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, menyampaikan bahwa kehadiran Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), di Kalimantan Tengah bertujuan meresmikan koperasi merah putih di setiap desa sebagai bagian dari percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Dalam program ini, Gubernur Kalimantan Tengah dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) percepatan.

“Pak Menteri Zulkifli Hasan menekankan bahwa program ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, yang merupakan salah satu prioritas dalam delapan cita-cita (Asta Cita) Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” ujarnya pada Kamis, 22 Mei 2025.

Landasan hukum program ini telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di desa/kelurahan, serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan Satgas Nasional.

Agus Candra menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika perubahan global dan domestik.

Dengan terbentuknya koperasi di tingkat desa, diharapkan masyarakat desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi, sekaligus mampu memelihara nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

“Selain itu, pembentukan koperasi ini turut mendukung peningkatan harkat dan martabat masyarakat Dayak. Menteri Zulkifli Hasan juga memberikan instruksi kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Tengah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—untuk memastikan terbentuknya koperasi merah putih di tiap desa di wilayah mereka,” pungkasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *