Kompolnas: Polri Harus Perkuat Pengawasan dan Hormati Kebebasan Berekspresi

HUKAM NASIONAL

Pradanamedia / Jakarta – Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam atau yang akrab disapa Cak Anam, menegaskan bahwa Polri lahir dari semangat reformasi dengan tujuan memperkuat demokrasi di Indonesia. Menurutnya, semangat itu harus diwujudkan melalui penguatan mekanisme pengawasan, khususnya dalam melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital.

Cak Anam menyoroti masih adanya tindakan represif aparat terhadap masyarakat dalam aksi massa. Ia menilai hal tersebut perlu segera dievaluasi, salah satunya dengan meninjau kembali kurikulum pendidikan Polri agar lebih menekankan instrumen dan perilaku yang berbasis hak asasi manusia.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan, baik internal melalui Divisi Propam maupun eksternal lewat Kompolnas, agar lebih efektif dan berfungsi sebagai kontrol yang nyata.

“Perbaikan ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan profesionalisme dan humanisme, termasuk mendorong digitalisasi layanan publik serta pengaduan masyarakat sebagai wujud keterbukaan Polri terhadap pengawasan publik,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Cak Anam optimistis Polri dapat semakin dipercaya publik sebagai institusi yang profesional, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era demokrasi dan digitalisasi. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *