
Bekasi – Sebanyak tujuh anggota Komisi IV DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/1/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan izin dan kesesuaian kegiatan pembangunan pagar laut sepanjang lima kilometer tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Riyono, menegaskan bahwa PT TRPN wajib memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum melanjutkan pembangunan pagar laut.
“Jangan sampai kegiatan yang mungkin bertujuan baik, tetapi justru merugikan masyarakat. Perlu dipastikan sejauh mana mereka mematuhi mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Riyono saat berada di lokasi.
Riyono juga menyoroti keberadaan pagar laut ini sebagai cikal bakal pembangunan alur pelabuhan. Ia meminta agar PT TRPN segera mengurus perizinan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kalau di sini sudah jelas siapa pemiliknya, nanti tinggal dikonfirmasi apakah izinnya memang sedang diurus atau belum,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Riyono juga mengungkapkan rencana untuk menelusuri dokumen kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) atas area pagar laut milik PT TRPN. “Kita ingin memastikan sejauh mana legalitasnya, baik SHM maupun HGB, karena ini menjadi dasar penting dalam pengambilan langkah selanjutnya,” kata Riyono.
Ia bahkan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut persoalan pagar laut ini, termasuk yang terjadi di wilayah lain seperti Kabupaten Tangerang.
Menanggapi sidak tersebut, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyebut bahwa kunjungan anggota DPR RI itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap pembangunan pagar laut dan kawasan pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
“Mereka (anggota DPR) melihat langsung dan bertanya kepada para nelayan tentang permasalahan di lapangan,” ujar Deolipa saat ditemui di lokasi.
Dari hasil sidak ini, Komisi IV DPR RI meminta PT TRPN segera menyelesaikan proses perizinan agar pembangunan pagar laut dapat dilanjutkan tanpa melanggar aturan. Sidak juga menandai pentingnya pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang laut untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan kepentingan masyarakat sekitar.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan konflik serupa dapat dicegah di masa mendatang, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. (KN)
