PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM NASIONAL POLITIK

Komisi III DPR Dorong Sinergi Polri dan TNI Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Bagikan Berita

Jakarta, Pradanamedia – Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bekerja sama secara maksimal dalam mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan melalui sinergi yang kuat antara kedua institusi agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Ia juga mengingatkan agar penanganan perkara ini mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam aturan baru mengenai koneksitas perkara antara sipil dan militer. 

Menurutnya, dalam ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, kasus pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer dapat diproses melalui mekanisme peradilan umum. Oleh karena itu, koordinasi antara TNI dan Polri dinilai sangat penting agar proses penyidikan tidak berjalan terpisah. 

Komisi III DPR juga memberikan apresiasi terhadap langkah aparat yang telah berhasil mengungkap identitas para pelaku dalam kasus tersebut. Pengungkapan ini dinilai menjadi langkah awal penting dalam upaya menuntaskan perkara yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. 

Selain mendorong sinergi antara TNI dan Polri, Komisi III DPR turut meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada korban. Perlindungan tersebut tidak hanya diberikan kepada Andrie Yunus, tetapi juga kepada keluarga serta pihak lain yang terkait dengan kasus ini. 

Komisi III juga menekankan pentingnya pemulihan kesehatan korban secara maksimal. Untuk itu, mereka meminta LPSK bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, guna memastikan korban mendapatkan perawatan dan dukungan yang memadai. 

Lebih lanjut, DPR menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut. Bahkan, Komisi III berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memantau perkembangan penyidikan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. 

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri sebelumnya menghebohkan publik setelah terungkap dugaan keterlibatan empat prajurit TNI dalam peristiwa tersebut. Penanganan kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut isu keselamatan aktivis HAM sekaligus integritas penegakan hukum di Indonesia. 

Komisi III DPR berharap kerja sama antara aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat luas. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *