Pradanamedia/Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan seluruh program yang telah dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai memimpin rapat paripurna ke-18 masa persidangan II tahun sidang 2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas. Agenda rapat kali ini adalah persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.
“Kami berharap setelah disepakatinya Raperda ini, seluruh program dapat segera direalisasikan secara optimal dan tepat waktu,” ujar Ardiansah, politisi Partai Golkar itu.
Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk merespons kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika ekonomi, sosial, dan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Realisasi program tidak boleh lagi mengalami keterlambatan. Semua pihak harus bergerak cepat, tepat, dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.
Ardiansah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD agar berjalan sesuai perencanaan dan target. Selama proses pembahasan Raperda, DPRD telah menyampaikan berbagai masukan strategis, terutama dalam rangka meningkatkan efektivitas program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menyatakan bahwa jika seluruh program dapat terlaksana secara maksimal, maka kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas akan terus meningkat dan daya saing daerah akan semakin kuat. (AK)
