
Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, meminta maaf kepada Aliansi Masyarakat Melawan karena tidak dapat langsung menerima tuntutan mereka. Tuntutan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.
“Sebagai lembaga dewan, kami selalu terbuka dan menyambut baik semua aspirasi yang disampaikan, baik melalui surat, audiensi, maupun demonstrasi,” ungkap Wiyatno pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Wiyatno menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Ia menyatakan bahwa dirinya dan seluruh anggota dewan terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat selama demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tanpa tindakan anarkis.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk berdemonstrasi selama dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak,” tegasnya.
Legislator asal PDI-P ini juga menambahkan bahwa tuntutan dari Aliansi Masyarakat Melawan akan diteruskan dan ditindaklanjuti hingga ke pemerintah pusat. Wiyatno berharap aliansi dapat memahami kondisi yang tidak memungkinkan dirinya untuk menerima tuntutan secara langsung.
“Diharapkan dengan adanya perwakilan dari DPRD Kalteng yang menerima tuntutan ini, aspirasi mereka tetap dapat tersalurkan dengan baik,” tutupnya. (KN)