Ketua BPD Rarawa dan Pengurus PABPDSI Buton Utara Tegaskan Harapan: Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI

PRADANAMEDIA, MUARA TEWEH – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rarawa yang juga menjabat sebagai pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Buton Utara menyampaikan sikap resmi terkait kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam sistem pemerintahan nasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Dalam keterangannya, ia menegaskan dukungan terhadap Polri yang berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut telah sesuai dengan kerangka ketatanegaraan yang berlaku serta memberikan kejelasan dalam garis komando dan arah kebijakan nasional.
Ia juga menekankan bahwa Polri seharusnya tidak ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden RI, Polri dinilai mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan fokus pada fungsi utama sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.,Selasa(03/02/26)
Lebih lanjut, sebagai representasi lembaga desa dan organisasi BPD di tingkat kabupaten, ia menyampaikan harapan agar kelembagaan Polri tetap dipertahankan sebagaimana kondisi saat ini. Struktur tersebut dinilai telah memberikan ruang yang cukup bagi Polri untuk bekerja optimal dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta membangun kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dukungan dari unsur desa dan organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat peran Polri dalam menjalankan tugas di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan bahwa dukungan dan harapan tersebut merupakan pandangan bersama demi menjaga konsistensi kelembagaan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia. Dengan penegasan tersebut, ia menutup pernyataannya sebagai bentuk sikap yang disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.(LAN)





