Kesbangpol Kalteng Dorong Ormas Tertib Administrasi dan Simbol, Tegaskan Larangan Atribut Tanpa Prosedur

LOKAL SOSIAL BUDAYA

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Dialog Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Kamis (19/6), bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, khususnya dalam memastikan keberadaan Ormas tetap produktif dan sesuai regulasi.

Kepala Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 1.538 Ormas yang terdaftar di wilayah Kalimantan Tengah, dengan 324 Ormas berada di tingkat provinsi. Terkait dengan keaktifan, Katma menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui pelaporan rutin, kegiatan lapangan, dan aktivitas media sosial.

“Secara umum, semua Ormas yang terdaftar dinilai aktif dalam menjalankan peran sosialnya di tengah masyarakat. Baik Ormas, organisasi kepemudaan, lembaga mahasiswa, maupun pelajar, kelembagaannya berjalan cukup baik,” jelas Katma.

Ia menambahkan bahwa jika terjadi permasalahan, umumnya disebabkan oleh oknum pengurus dan bukan mencerminkan organisasi secara keseluruhan. Untuk kasus pidana akan ditangani oleh aparat penegak hukum, sementara permasalahan administratif akan ditangani melalui pembinaan oleh Kesbangpol.

Dalam kesempatan itu, Katma juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap aturan Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan atribut atau seragam yang menyerupai institusi resmi seperti TNI, Polri, atau lembaga pemerintah lainnya.

“Seragam dalam organisasi adalah simbol kebersamaan dan identitas. Misalnya seragam Batang Garing yang memiliki nilai filosofis tersendiri. Tapi kalau digunakan tanpa izin atau menyerupai institusi resmi tanpa prosedur yang sah, itu bisa menimbulkan persoalan dan kesalahpahaman,” tegasnya.

Kesbangpol, kata Katma, akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap penggunaan atribut organisasi. Bila ditemukan pelanggaran, terutama jika institusi terkait menyampaikan keberatan, maka pihaknya tidak akan segan memberikan teguran resmi kepada Ormas bersangkutan.

“Kami berharap seluruh Ormas bisa menunjukkan keteladanan, baik dalam kegiatan sosial maupun dalam kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah siap membina, namun juga akan bertindak bila ada pelanggaran,” pungkasnya.

Melalui dialog ini, Kesbangpol Kalteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim organisasi kemasyarakatan yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada penguatan demokrasi serta harmoni sosial di daerah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *