
PRADANAMEDIA, KOTAWARINGIN BARAT – Dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan kembali disuarakan dari tingkat desa. Agung Purnomo, Kepala Desa Pandau, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Menurut Agung Purnomo, posisi Polri yang langsung di bawah Presiden adalah langkah tepat untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan netralitas institusi. Struktur komando yang jelas memungkinkan Polri menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil, menjaga ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat, dari tingkat nasional hingga desa.
“Polri yang berada langsung di bawah Presiden dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan netral. Struktur ini sangat penting agar penegakan hukum berjalan adil dan konsisten, serta sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujar Agung Purnomo.,Minggu(01/02/26)
Sebagai kepala desa yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, Agung Purnomo menekankan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi pembangunan dan kesejahteraan desa. Polri yang profesional dan netral mampu menciptakan rasa aman bagi warga, mendukung aktivitas sosial-ekonomi, dan menjaga keharmonisan komunitas.
Agung Purnomo juga menegaskan bahwa dukungan ini mencerminkan kepedulian nyata terhadap masa depan institusi kepolisian dan negara. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat menjalankan tugasnya secara presisi, mengedepankan keadilan, dan menjadi pengayom masyarakat secara optimal.
Di akhir pernyataannya, Agung Purnomo menegaskan kembali sikap dukungannya:
“Demikian pernyataan dukungan ini saya sampaikan, agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan menjaga profesionalisme serta netralitas institusi.”(LAN)





