
Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bertekad untuk berperan dalam program swasembada pangan nasional dengan memanfaatkan sebagian wilayah hutan secara bijak. Meski demikian, pemanfaatan area hutan ini tetap mengutamakan kelestarian lingkungan, tanpa merusak atau membuka hutan secara berlebihan.
Rehabilitasi Hutan Besar-Besaran
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencanangkan program rehabilitasi hutan secara masif, dengan target memulihkan 12,7 juta hektare hutan dan lahan yang mengalami degradasi. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenhut dalam menjaga keseimbangan antara kelestarian alam dan kebutuhan pembangunan.
Untuk mencapai target tersebut, Raja menekankan pentingnya tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan: kelestarian hutan, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh berhenti. Hutan harus tetap lestari. Serta kesejahteraan masyarakat itu pasti,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Menurutnya, ketiga aspek ini tidak boleh dilaksanakan secara terpisah. Misalnya, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan tidak boleh merusak ekosistem, namun menjaga kelestarian hutan tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat juga bukan pilihan yang ideal.
Tantangan di Seratus Hari Pertama
Dalam seratus hari pertama Kabinet Merah Putih, Kemenhut masih berfokus pada penataan birokrasi akibat pemecahan kementerian. Sebelumnya, Kemenhut tergabung dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, kini telah dipisah menjadi dua lembaga, yakni Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Pemecahan ini menuntut adanya penyesuaian dalam struktur kelembagaan serta strategi kebijakan, agar program yang telah dirancang dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.
Dengan langkah strategis ini, Kemenhut berharap dapat menjadi motor penggerak dalam menjaga kelestarian hutan sambil tetap mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (KN)