Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Program Pertukaran Guru ke Korea, Ini Syarat dan Ketentuannya

INTERNASIONAL PENDIDIKAN

PRADANAMEDIA/ GLOBAL – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesia-Korea Teacher Exchange/IKTE) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi global para pendidik melalui pengalaman langsung dalam sistem pendidikan Korea Selatan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPK) Nunuk Suryani menegaskan bahwa program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

“Melalui program IKTE 2025, kami ingin memberikan kesempatan kepada para guru untuk mempelajari sistem pendidikan negara lain, meningkatkan keterampilan komunikasi antarbudaya, serta berkolaborasi dengan guru setempat,” ujar Nunuk dalam keterangan tertulis pada Minggu (2/3).

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan keterampilan pedagogis, serta memperluas jaringan kerja sama di sektor pendidikan kawasan Asia-Pasifik.

Pendaftaran dan Sasaran Program

Pendaftaran program IKTE 2025 telah dibuka sejak 17 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 18 Maret 2025. Program ini terbuka bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK non-kejuruan di 19 provinsi dan kabupaten/kota sasaran, yaitu:

  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Lampung
  • Aceh
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Tengah
  • Papua Selatan
  • Papua Pegunungan

Selama program berlangsung, para guru terpilih akan tinggal di Korea Selatan selama kurang lebih tiga bulan. Mereka akan mengikuti pelatihan penyesuaian lokal dan mendapatkan pengalaman mengajar di sekolah-sekolah Korea. Setelah kembali ke Indonesia, peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mencakup implementasi pembelajaran, kerja sama budaya, serta pembuatan naskah praktik baik yang mendokumentasikan pengalaman mereka.

Syarat Pendaftaran Program IKTE 2025

Untuk mengikuti program ini, guru harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Persyaratan Umum:
    • Pria/wanita berusia 30–45 tahun
    • Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY)
    • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun di jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan
    • Mampu berbahasa Inggris secara lisan dan tulisan
    • Energik, kreatif, memiliki keterampilan interpersonal yang baik, serta aktif dalam komunitas guru
    • Memiliki prestasi dan/atau keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia
    • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang dalam kondisi hamil
    • Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional
    • Bersedia mengikuti program hingga selesai
    • Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan
  2. Persyaratan Administratif:
    • KTP yang masih berlaku
    • SK ASN (PPPK/PNS) atau SK terakhir bagi PNS/GTY
    • SK mengajar dalam 5 tahun terakhir
    • Sertifikat TOEFL/IELTS dalam 2 tahun terakhir dengan skor minimal 450/setara
    • SK pengurus komunitas guru (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK) dalam 5 tahun terakhir
    • Sertifikat keterampilan/kursus seni dalam 5 tahun terakhir
    • Sertifikat penghargaan sebagai guru berprestasi/inovatif
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Sertifikat konferensi internasional sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara dalam 5 tahun terakhir
    • Surat pernyataan komitmen yang dapat diunduh dari laman pendaftaran
    • Surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan yang disahkan oleh dinas pendidikan
    • Biodata/CV
    • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar

Cara Pendaftaran

Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/ sebelum tanggal 18 Maret 2025.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi para pendidik untuk memperluas wawasan, meningkatkan kualitas mengajar, dan membangun jejaring internasional. Dengan demikian, para guru diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Indonesia setelah kembali dari Korea Selatan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *