
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengungkapkan bahwa pihaknya aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk memastikan pembangunan di wilayah DOB tersebut, khususnya infrastruktur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saat ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” ujar Ribka dalam keterangan resminya pada Sabtu malam (26/1). Ribka menambahkan bahwa dirinya bersama Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Restuardy Daud, akan mengawal percepatan pembangunan tersebut.
Pada Jumat (24/1), Kemendagri telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU. Selain itu, jadwal pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah disusun untuk membahas percepatan pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di empat DOB Papua.
Fokus utama pembangunan mencakup fasilitas-fasilitas penting seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Pembangunan ini merupakan amanat Undang-Undang terkait pembentukan DOB Papua.
Ribka berharap penjabat (Pj) gubernur di masing-masing daerah otonom baru dapat proaktif mendukung percepatan pembangunan ini. “Sehingga progres pembangunan di empat DOB ini bisa segera dituntaskan atau dikerjakan,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Papua. (KN)
